Oleh : | 07 Desember 2022 | Dibaca : 1373 Pengunjung
|
Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 Kapus Daskrimti mengadakan kegiatan optimalisasi Case Management System (CMS) untuk mendukung program prioritas nasional Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan pemanfaatan tanda tangan digital tersertifikasi untuk admninistrasi perkara melalui Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) serta mengakomodir adanya perubahan administrasi khususnya terkait Restorative Justice yang dilakukan secara daring. Pada kegiatan ini Kejati Bali diwakili Aspidum Kejati Bali I Ketut Maha Agung, S.H., M.H, para Kasi Pidum serta operator CMS Pidum.Agenda dari kegiatan ini adalah Evaluasi dan Pengumuman Penilaian Case Management System (CMS) dan Launching CMS Patch 1.7.2 (administrasi Restorative Justice sesuai Kepja 227 Tahun 2022)
Oleh : | 07 Desember 2022 Dibaca : 1373 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1829Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1818Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana