Oleh : | 02 Desember 2022 | Dibaca : 428 Pengunjung
Dalam rangka memberikan pemahaman terkait resiko hukum dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada hari Kamis-Jumat, tanggal 1-2 Desember 2022 bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah yang kepesertaannya diikuti oleh PPK, Pelaksana Pengadaan, Pokja dan ULP pada seluruh OPD di Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Tinggi Bali diwakili oleh Kasi Pertimbangan Hukum, IGNA. Kusumayasa Diputra, SH., MH, bertindak sebagai Narasumber dengan memberikan materi “Fungsi Pendampingan Hukum (Legal Asistance) Dalam Upaya Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Resiko Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.
Oleh : | 02 Desember 2022 Dibaca : 428 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana