PENCARIAN
Baca Berita

Peningkatan Perluasan Kepesertaan, Kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja Mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional

Oleh : | 30 November 2022 | Dibaca : 548 Pengunjung


Rabu, tanggal 30 November 2022 bertempat di Hotel Hilton Garden Inn Tuban-Kuta, berlangsung kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Provinsi Bali dan Awarding Kejaksaan Negeri di wilayah Bali.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman yang bertindak selaku Ketua Forum, diikuti oleh Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTB, NTT Yudi Bastia beserta jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri se Bali dan para Kasi Datun, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, para Koordinator, para Kasi di Datun Kejati Bali, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali dan jajaran, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali dan jajaran.
Forum dilaksanakan sebagai upaya menjalin kemitraan strategis untuk meningkatkan perluasan kepesertaan, kepatuhan peserta dan pemberi kerja badan usaha untuk mengikuti program JKN.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian penghargaan (Awarding) oleh BPJS Kesehatan kepada Kejaksaan Negeri, dengan kategori sebagai berikut :
1. Kategori Capaian Efektifitas SKK dengan Pengembalian Tunggakan Iuran Badan Usaha Tahun 2022, yaitu :
- Tertinggi I diraih oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.
- Tertinggi II diraih oleh Kejaksaan Negeri Gianyar.

2. Kategori Capaian Efektifitas SKK dengan Kepatuhan Badan Usaha Tahun 2022, yaitu :
- Tertinggi I diraih oleh Kejaksaan Badung.
- Tertinggi II diraih oleh Kejaksaan Negeri Jembrana.

Disamping itu dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali juga memberikan penghargaan terhadap Kejaksaan Negeri atas Capaian Prestasi Kinerja Bidang Perdata dan TUN periode bulan Oktober 2022, yaitu :
- Peringkat I diraih oleh Kejaksaan Negeri Jembrana;
- Peringkat II diraih oleh Kejaksaan Negeri Klungkung;
- Peringkat III diraih oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.


Oleh : | 30 November 2022 Dibaca : 548 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :