Oleh : | 29 November 2022 | Dibaca : 824 Pengunjung
|
Kejaksaan Tinggi Bali laksanakan In House Training yang diikuti oleh Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Operator Anggaran dan Operator Aset / Hibah dari Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri se-Bali dan Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida.
In House Training diselenggarakan pada hari Selasa, 29 November 2022, dibuka oleh Asisten Bidang Pembinaan, I.A.K. Retnasari K. Dewi, S.H., M.H., di Ruang Command Center Kejaksaan Tinggi Bali, dengan mengundang Narasumber, Mohammad Agnar Yanuar Hadiyat, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Provinsi Bali.
Materi pelatihan diberikan kepada total 50 orang peserta, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi yang berfokus pada revisi anggaran, pengadministrasian hibah dan penilaian IKPA.
Oleh : | 29 November 2022 Dibaca : 824 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1827Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1841Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1831Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1666Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana