Oleh : | 16 November 2022 | Dibaca : 719 Pengunjung
|
Untuk mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Jujur, Adil, Damai serta Bermartabat, Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Bali yg diwakili oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada hari Selasa tanggal 15 Nopember 2022 melaksanakan Rapat Fasilitasi bersama Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Klungkung dalam rangka menyamakan persepsi dan pola penanganan tindak pidana Pemilu guna menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Oleh : | 16 November 2022 Dibaca : 719 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1957Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1994Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2006Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1783Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana