PENCARIAN
Baca Berita

Jasa Hukum JPN Kejati Bali : Bantuan Hukum Pemulihan Hak Perumda Kertha Bali Saguna

Oleh : | 08 November 2022 | Dibaca : 383 Pengunjung


Pada hari Senin tanggal 7 November 2022 bertempat di kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali, Jaksa Pengacara Negara memberikan jasa hukum Bantuan Hukum Non Litigasi Pemulihan Hak menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus yang dimohonkan oleh Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Kertha Bali Saguna Provinsi Bali sehubungan dengan penagihan piutang pada Unit Perkebunan Sangiang kepada UD Eka Jaya.

Pada pertemuan tersebut, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali selaku kuasa melakukan negosiasi dengan pihak UD Eka Jaya terkait pola penyelesaian piutang dengan harapan hak dari Perusahaan Umum Daerah Kertha Bali Saguna dapat segera dipulihkan.


Oleh : | 08 November 2022 Dibaca : 383 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :