PENCARIAN
Baca Berita

Tes Narkotika di Lingkungan Kejati Bali

Oleh : | 26 Oktober 2022 | Dibaca : 268 Pengunjung


Sehubungan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024 yang salah satu programnya yaitu melaksanakan test urine, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, memerintahkan pelaksanaan test urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 24 Oktober 2022 di Klinik Kejaksaan Tinggi Bali. Adapun hasil tes narkotika tersebuf, tidak ditemukan pegawai Kejati Bali menggunakan narkotika atau Positif Narkotika. Selanjutnya hasil pelaksanaan tes narkotika di lingkungan Kejati Bali dilaporkan ke Jaksa Agung Republik Indonesia.
 


Oleh : | 26 Oktober 2022 Dibaca : 268 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :