Oleh : | 25 Oktober 2022 | Dibaca : 345 Pengunjung
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Narkoba dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional.
Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali di SMA Negeri 1 Kuta Utara, Senin, 24 Oktober 2022, mengajak para siswa untuk mengenali bahaya dari Narkotika. Harapannya agar para siswa dapat berhati-hati dalam pergaulan terutama mencegah melakukan penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi penting dikarenakan Narkotika akan membawa pengaruh negatif dalam perkembangan masa depan para siswa.
Selain itu Kejati Bali memberikan materi perihal bahaya terselubung dari sosial media. Kejati Bali memberikan perhatian serius terhadapmaraknya cyber bullying di media sosial. Cyberbullying adalah salah satu jenis bullying atau perundungan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi digital, seperti media sosial, pesan teks, maupun platform game. Seperti jenis bullying lainnya, cyberbullying juga dilakukan untuk mengintimidasi, melecehkan, menakut-nakuti, atau mempermalukan korbannya. Perilaku cyberbullying bisa membawa berbagai dampak negatif bagi korbannya baik dari sisi emosional, Kesehatan mental bahkan Kesehatan fisik
Oleh : | 25 Oktober 2022 Dibaca : 345 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana