Oleh : | 21 Oktober 2022 | Dibaca : 376 Pengunjung
Sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Pendampingan Hukum (Legal Asistance) Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor : Print-928/N.1/Gph.2/09/2022, Jaksa Pengacara Negara dibawah pimpinan Asisten Perdata dan TUN Denny Achmad, SH MH melaksanakan review penyusunan Kontrak Pekerjaan Infrastruktur Dasar Zona Dumping I Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang dimohonkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Adapun review kontrak tersebut dilaksanakan sebelum ditandatanganinya sebuah perjanjian pekerjaan dimaksudkan untuk memastikan perjanjian yang dibuat telah memenuhi syarat klausula yang halal yang merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian sebagaimana ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, kemudian secara normatif juga harus dipastikan bahwa kontrak telah sesuai dengan dokumen pelelangan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan keterjaminan hak dan kewajiban para pihak, sehingga nantinya diharapkan pada saat dilaksanakannya pekerjaan tidak akan menimbulkan perselisihan atau dispute yg dapat berpotensi menghambat progress kontrak pekerjaan.
Oleh : | 21 Oktober 2022 Dibaca : 376 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana