PENCARIAN
Baca Berita

Koordinasi dan Sosialisasi dengan Kumdam IX/Udayana

Oleh : | 21 Oktober 2022 | Dibaca : 390 Pengunjung


Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Bali, Kolonel Sus Lukas Sambiono, SH yang didampingi oleh Kasi Penuntutan (IGN Bagus Suralaga, SH), Kasi Eksekusi, Eksaminasi dan Upaya Hukum Luar Biasa (IGN Agung Puger, SH) dan Jaksa Fungsional pada Bidang Pidmil (I Ketut Yase, SH), Rabu tanggal 19 Oktober 2022 melakukan Sosialisasi dan Koordinasi ke Hukum Kodam IX Udayana Denpasar sehubungan dengan terbentuknya struktur baru Bidang Pidana Militer di Kejaksaan RI, sosialisasi dan koordinasi diterima oleh Kepala Hukum Kodam IX Udayana Kolonel Chk Ainudin , SH beserta jajarannya.

Aspidmil menyampaikan saat ini sudah ditempatkan personel TNI untuk menduduki Asisten Bidang Pidana Militer di Kejati Bali juga berkoordinasi dan sosialisasi penanganan perkara koneksitas serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta non teknis lainnya dan strategi operasi dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi core bisnis Jampidmil dan Aspidmil hendaknya lebih mengedepankan aspek membangun sinergi dan relasi kelembagaan serta dalam hal penanganan perkara koneksitas akan dibentuk Tim tetap penanganan perkara koneksitas yang melibatkan institusi terkait dari tingkat penyidikan sampai tingkat penuntutan.

Ka Kumdam IX Udayana menyambut baik dan berterima kasih telah melakukan sosialisasi dan koordinasi tersebut dan ada beberapa yang disampaikan yaitu : Ka Kumdam telah mengetahui keberadaan Asisten Bidang Militer di Kejaksaan namun belum memahami secara mendalam tentang pertelaan tugas dan fungsi organisasi Pidana Militer di Kejaksaan RI, dan di harapkan bekerja sama memberikan penyuluhan hukum di satuan jajaran Kodam IX Udayana terkait perkara koneksitas serta dengan dibentuknya Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung RI diharapkan untuk menjaga relasi kelembagaan dengan tetap berorentasi dalam pencapaian tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian dan juga kemanfaatan hukum.


Oleh : | 21 Oktober 2022 Dibaca : 390 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :