PENCARIAN
Baca Berita

Bantuan Hukum JPN Kejati Bali : Pemeriksaan Setempat Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi

Oleh : | 21 Oktober 2022 | Dibaca : 335 Pengunjung


 

Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali Selaku Kuasa Penggugat Ikuti Pemeriksaan Setempat

Sidang Perkara Perdata, pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, Gugatan perkara Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi Nomor : 1236 /Pdt.G/2021/PN.Dps tanggal 23 Desember 2021 yaitu penggugat dari pihak ITDC (PT .Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), Tergugat PT.Bali Nusa Indo Perkasa (BNIP),Turut Tergugat I PT.Bank Victoria Internasional, TBK dan Turut Tergugat II Kantor BPN Kabupaten Badung dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) dan sidang di tunda dan dilanjutkan kembali pada hari rabu tanggal 2 Nopember 2022 dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak penggugat.
 


Oleh : | 21 Oktober 2022 Dibaca : 335 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :