Oleh : | 13 Oktober 2022 | Dibaca : 619 Pengunjung
|
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, melakukan pelepasliaran barang bukti berupa satwa jenis penyu hijau sebanyak 6 ekor, Rabu, 12 Oktober 2022, bertempat di Hotel Merusaka Nusa Dua.
Oleh : | 13 Oktober 2022 Dibaca : 619 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1912Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1948Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1960Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1757Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana