Oleh : | 13 Oktober 2022 | Dibaca : 599 Pengunjung
|
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, melakukan pelepasliaran barang bukti berupa satwa jenis penyu hijau sebanyak 6 ekor, Rabu, 12 Oktober 2022, bertempat di Hotel Merusaka Nusa Dua.
Oleh : | 13 Oktober 2022 Dibaca : 599 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1860Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1880Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1873Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1694Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana