Oleh : | 04 Oktober 2022 | Dibaca : 378 Pengunjung
Penggunaan Media Sosial Di Kalangan Usia Remaja saat ini mengalami peningkatan seiring tingkat kemanfaatan yang dirasakan dari adanya salah satu kemajuan teknologi yaitu media sosial. Segala kegiatan masyarakat dipermudah dengan adanya media sosial. Informasi begitu cepat dapat diterima dengan adanya media sosial. Begitupun dalam berkomunikasi dengan orang lain, media sosial memberi kemudahan dengan tidak perlu bertemu tatap muka untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain. Namun disisi lain, media sosial menyimpan bahaya terselubung bila dengan tidak bijak digunakan. Bahaya terselubung tersebut berupa cyber bullying, hoax, penipuan online, pornografi, perjudian online bahkan cyber stalking.
Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali di SMA Negeri 1 Denpasar, Selasa, 4 Oktober 2022, mengajak para siswa untuk mengenali bahaya terselubung dari media sosial. Harapannya agar para siswa dapat berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak malah menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat negatif. Kejati Bali memberikan perhatian khusus maraknya cyber bullying di media sosial. Cyberbullying adalah salah satu jenis bullying atau perundungan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi digital, seperti media sosial, pesan teks, maupun platform game. Seperti jenis bullying lainnya, cyberbullying juga dilakukan untuk mengintimidasi, melecehkan, menakut-nakuti, atau mempermalukan korbannya. Perilaku cyberbullying bisa membawa berbagai dampak negatif bagi korbannya baik dari sisi emosional, Kesehatan mental bahkan Kesehatan fisik.
Selain menyampaikan tentang bahaya terselubung dari media sosial, Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali di SMA N 1 Denpasar juga mengajak para peserta untuk mengenali kenakalan remaja dan menjauhi perbuatan yang mengarah kepada kenakalan remaja karena merugikan diri sendiri, orang lain, keluarga bahkan lingkungan sekitar.
Oleh : | 04 Oktober 2022 Dibaca : 378 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana