Oleh : | 29 September 2022 | Dibaca : 265 Pengunjung
Setelah hampir 2 tahun tidak dapat terlaksana secara tatap muka dikarenakan pandemi Covid-19, Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali hadir secara tatap muka bertemu para pelajar di Provinsi Bali. Kali ini, siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Denpasar mendapatkan pengetahuan terkait hukum, Kamis 29 September 2022. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 30 ayat 3 huruf UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan sebagaimana telah diubah dalam UU No 11 Tahun 2021, Kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
90 orang Siswa SMA N 4 Denpasar memperoleh pengetahuan terkait Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika. Dengan disampaikannya materi ini, Kejati Bali berharap agar siswa dapat menjauhi perilaku yang mengarah kepada perbuatan menyimpang dikarenakan akan merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. Terutama dalam hal narkotika, para siswa memahami bahaya narkotika yang akan mengakibatkan kehilangan masa depan yang lebih baik.
Oleh : | 29 September 2022 Dibaca : 265 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana