PENCARIAN
Baca Berita

Kol. Sus Lukas Sambiono Dilantik Sebagai Aspidmil Kejati Bali

Oleh : | 28 September 2022 | Dibaca : 747 Pengunjung


Rabu, 28 September 2022, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali telah melantik LUKAS SAMBIONO SH sebagai Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali. Adapun Asisten Bidang Pidana Militer berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Yang Ditindak Lanjuti Dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Asisten Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi.

Dalam sambutannya, Kajati Bali menyampaikan agar Aspidmil Kejati Bali dapat segera beradaptasi dengan situasi dan kondisi serta berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait bidang pidana militer di wilayah Provinsi Bali. dengan telah dilantiknya Asisten Pidana Militer yang baru ini, kita tingkatkan semangat dan koordinasi diantara unit kerja, sehingga fungsi tugas serta tanggung jawab yang saling berkaitan, saling mendukung dan saling melengkapi dapat terwujud azas kebersamaan sesuai wewenang masing – masing.

Kajati Bali juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bali, sebagai salah satu aparat penegak hukum, agar senantiasa memperhatikan dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. khusus dalam penanganan kasus yang menyentuh hajat hidup masyarakat agar tetap berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku dengan mengunakan hati nurani, “Tajam Ke Atas Humanis Ke Bawah”


Oleh : | 28 September 2022 Dibaca : 747 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :