Oleh : | 27 September 2022 | Dibaca : 1066 Pengunjung
|
Untuk lebih memberikan pemahaman terkait penyelesaian kredit macet khususnya di Bank BPD Bali dan mitigas resikonya terhadap Tindak Pidana Korupsi, Bank BPD Bali mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan Asisten Perdata dan TUN Denny Achmad, SH MH sebagai narasumber. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali, Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali dan jajaran, serta bagian Penyelamatan Kredit Bank BPD Bali se-Bali.
Oleh : | 27 September 2022 Dibaca : 1066 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1827Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1840Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1829Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1664Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana