Oleh : | 26 September 2022 | Dibaca : 654 Pengunjung
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, beserta Asisten Bidang Intelijen, Koordinator dan Para Kasi Pada Bidang Intelijen Kejati Bali, mengikuti secara virtual Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2022 yang dibuka oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI.
Dalam Arahannya membuka Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2022, Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Amir Yanto menyampaikan bahwa Rakernis Bidang Intelijen tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Intelijen Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Maju” adalah sebagai bentuk dukungan bidang intelijen kejaksaan untuk lebih mengoptimalkan peran kejaksaan mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Tema Rakernis bidang Intelijen Tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran Inteljen Penegakan Hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang dilingkungan internal kejaksaan, sehingga melalui peran intelijen, maka program-program kerja masing-masing bidang dilingkungan kejaksaan dapat terealisasi sesuai target yang sudah direncanakan.
Selain itu, JAM Intel menyampaikan bahwa Intelijen Penegakan Hukum merupakan fungsi intelijen Kejaksaan selaku penyelenggara intelijen Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum, sesuai ketentuan Pasal 30.B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI disebutkan dalam bidang intelijen penegakan hukum, kejaksaan berwenang : Menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum; Menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan; Melakukan kerja sama intelijen penegakan hukum dengan lembaga intelijen dan/atau penyelenggara intelijen negara lainnya, di dalam maupun di luar negeri; Melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme dan Melaksanakan pengawasan multimedia
Oleh : | 26 September 2022 Dibaca : 654 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana