Oleh : kejatibali | 09 April 2019 | Dibaca : 2099 Pengunjung
![]() |
Giat Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Badung dengan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto Bersama Asisten Intelijen Bayu A. Arianto, Asisten Pidana Khusus Anton Delianto, SH, MH dan Koordinator pada Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Yudi Prihastoro, SH, MH kepada para Kepala SKPD, para Perbekel & Para Bendesa Adat se Kabupaten Badung dengan tema "Peranan Kejaksaan Dalam Mengawal Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Badung".
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Pasta & Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa serta Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada kegiatan penerangan hukum ini memberikan materi tentang Penggunaan & Pemanfaatan Dana Desa", Dana Desa Harus digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan harus memiliki manfaat kepada masyarakat.
Oleh : kejatibali | 09 April 2019 Dibaca : 2099 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1146Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1155Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1164Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1007Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana