PENCARIAN
Baca Berita

Dukung Peningkatan Pendapatan Daerah, Kejati Bali Ingatkan Kewajiban Hukum bagi Pelaku Investasi di Bali

Oleh : | 13 September 2022 | Dibaca : 579 Pengunjung


Selasa, 13 September 2022, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan narasumber Kasi C (Ekonomi dan Moneter) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, Joko Suryanto S.H. dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Four Season by Trans ini dilaksanakan dalam rangka penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya dan untuk memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal, khususnya di bidang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam kesempatan itu, Kasi Ekonomi dan Moneter Kejati Bali, Joko Suryanto, SH juga menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban pelaku usaha kepada daerah, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku usaha bar di wilayah Denpasar dan Badung.
 


Oleh : | 13 September 2022 Dibaca : 579 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :