Oleh : | 13 September 2022 | Dibaca : 704 Pengunjung
Pidsus Update:
Penyidik Kejati Bali Geledah Kantor UPTD PAM Provinsi Bali
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan penggeledahan di Kantor UPTD PAM pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar, dan berlangsung dari pukul 9.30 s.d. 16.30 Wita (12/9).
Penggeledahan ini dilakukan oleh Penyidik dalam upaya untuk membuat terang suatu perkara yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Pendapatan dan Belanja di UPTD PAM PUPRKIM Provinsi Bali Tahun 2018 s.d. 2020.
Penyidikan perkara ini berawal dari penyelidikan intelijen yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada bulan Agustus 2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait, yang nantinya akan penyidik pelajari. Selain melakukan penggeledahan, sampai saat ini penyidik telah memanggil sekitar 8 orang orang saksi untuk diminta keterangannya.
Oleh : | 13 September 2022 Dibaca : 704 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana