Oleh : | 12 September 2022 | Dibaca : 1340 Pengunjung
|
Perusahaan Umum Daerah Kerta Bali Saguna melakukan pemaparan permohonan Jasa Hukum dihadapan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali terkait Pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terletak di Pekutatan Jembrana yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Pemaparan yang dihadiri Asdatun, Aspidsus, perwakilan dari Asintel, para Koordinator, para Kasi dan para Jaksa Pengacara Negata tersebut merupakan bagian dari SOP bidang Perdata dan TUN dalam rangka identifikasi awal permasalahan yang dimohonkan sehingga nantinya dapat diberikan jasa hukum yang tepat oleh Jaksa Pengacara Negara.
Oleh : | 12 September 2022 Dibaca : 1340 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1823Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1829Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1818Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1657Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana