Oleh : | 27 Agustus 2022 | Dibaca : 315 Pengunjung
Asisten Perdata dan TUN Kejati Bali, Denny Achmad, SH MH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, bertempat di Ruang Bangsa Lt.3 Rektorat Universitas Udayana menyaksikan penyerahan Sertifikat Hak Pakai No. 920 yang terletak di Jalan Uluwatu dari Badan Pertanahan Kabupaten Badung kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi (Ibu Katarina Girsang, SH MH) selaku Pengguna Barang dan Universitas Udayana selaku Kuasa Pengguna Barang.
Penyerahan Sertifikat Hak Pakai tersebut merupakan capaian kinerja kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali atas permohonan dari Rektor Universitas Udayana terkait proses pensertifikatan hak pakai atas tanah Universitas Udayana, dengan luas aset sebesar 18.600 m2 dan total nilai penyelamatan aset kurang lebih sebesar Rp 93.000.000.000,- (sembilan puluh tiga miliar rupiah).
Oleh : | 27 Agustus 2022 Dibaca : 315 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
818Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana