PENCARIAN
Baca Berita

Kejati Bali Jelaskan Penyimpangan LPD dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi

Oleh : | 25 Agustus 2022 | Dibaca : 755 Pengunjung


Kejaksaan Tinggi Bali turut memberikan materi dalam kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali pada hari Kamis, 25 Agustus 2022.

 

Diskusi panel dengan tema “Pandangan Hukum atas “Wicara” LPD bagi APIP” ini diselenggarakan sehubungan dengan banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi, khususnya pengelolaan keuangan desa adat pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD), yang memunculkan perdebatan dari berbagai pihak, terutama jika kerugian LPD dikaitkan dengan lingkup kerugian keuangan negara. 

Sejalan dengan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Bali turut serta memberikan pandangannya selaku Aparat Penegak Hukum (APH) tentang penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada pengelolaan keuangan LPD dalam perspektif tindak pidana korupsi.

 

Melalui kegiatan workshop ini diharapkan dapat mengurai perbedaan pendapat tentang aturan-aturan yang sesuai untuk diterapkan dalam penyimpangan yang terjadi di LPD, juga menyamakan persepsi APIP dengan APH terkait ruang lingkup kerugian keuangan negara dan kerugian keuangan LPD guna mempercepat penyelesaian kasus penyimpangan di LPD.


Oleh : | 25 Agustus 2022 Dibaca : 755 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :