SOSIALISASASI TP4D OLEH KEJAKSAAN TINGGI BALI DI RSUD BALI MANDARA, SANUR TGL.25 APRIL 2017
Oleh : Kejati Bali
| 06 Oktober 2017 | Dibaca : 1384 Pengunjung
|
|
Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 April 2017 sekitar pukul 10.00 Wita s/d 13.00 Wita bertempat di RSUD BALI MANDARA Sanur telah berlangsung Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali. Sosialiasi tersebut dihadiri oleh Kajati Bali, Dr. Jaya Kesuma, SH., MH, Asisten Intelijen Kejati Bali, Eri Satriana, SH., MH selaku ketua TP4D, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Perwakilan Inspektorat Provinsi Bali,hadir pula dalam kegiatan tersebut antara lain pelaksana Satker UPT. RSUD Bali Mandara Provinsi Bali pada satker Dinas Kesehatan Provinsi Bali, para distributor, dan juga para wartawan surat kabar.
Bahwa kegiatan sosialisasi TP4D dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dilanjutkan dengan paparan dari Ketua TP4D dengan tema Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis Nasional dengan materi Latar belakang pembentukan TP4D sebagai program Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, dimana nawacita dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan yang hendaknya dapat menghadirkan kembali Negara untuk melindungi dan membangun Indonesia mulai dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa. Bahwa dasar hukum pembentukan TP4D antara lain adalah keputusan Jaksa Agung RI Nomor:KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 10 Oktober 2015 tentang Pmebentukan TIM Pengawal dan Pengaman pemerintahan dan pembangunan Pusat dan Daerah Kejaksaan RI. Dengan tujuan untuk terwujudnya pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa, terserapnya anggaran pembangunan secara optimal dan terselaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan upaya pencegahan.(jr)
Oleh : Kejati Bali
|
06 Oktober 2017 Dibaca : 1384 Pengunjung
Berita Lainnya :
Lihat Arsip Berita Lainnya :