Oleh : | 20 Desember 2022 | Dibaca : 581 Pengunjung
Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Bali dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Desember 2022 dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten Kejati Bali, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, Kabag TU dan Koordinator Kejati Bali, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida serta seluruh pejabat struktural eselon IV dilingkungan Kejaksaan Tinggi Bali. Rapat Kerja Daerah ini merupakan sarana bagi satuan bidang di Kejati Bali dan satuan kerja Kejari dan Cabjari untuk menyampaikan capaian kinerja kegiatan dan anggaran pada tahun 2022 dan menyampaikan kebutuhan anggaran berikut sarana prasarana untuk tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Singkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Kejaksaan secara adaftif mengelolah keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran sesuai arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis kejaksaan dan rencana kerja tahunan yang selaras dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional. Di samping itu yang paling mendasar dalam rapat kerja ini ialah melakukan evaluasi dan mencari solusi secara menyeluruh terhadap masalah dan kinerja di setiap bidang dan satuan kerja kejaksaan guna membangun institusi kejaksaan modern menuju penegakkan hukum yang profesional, bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, serta untuk mendorong tercapainya tujuan reformasi birokrasi kejaksaan khususnya dalam mewujudkan organisasi kejaksaan yang berorientasi pada hasil yang nyata, serta upaya strategis merumuskan arah kebijakan di masa mendatang karena dengan meningkatkan kinerja yang profesional bermartabat adil dan berhati nurani, maka akan berdampak terhadap penguatan institusi kejaksaan republik indonesia yang sebagaimana kita ketahui kita telah meraih tingkat kepercayan publik tertinggi dari seluruh penegak hukum lainnya pada november ini sebesar 77,4 % (tujuh puluh tujuh koma empat persen ) dari hasil seluruh lembaga survey yang ada.
Oleh : | 20 Desember 2022 Dibaca : 581 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
833Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
817Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
825Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
821Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana